Larangan Melintas Angkutan Barang Selama 16 Hari pada Mudik Lebaran 2025
Pemerintah berencana melarang angkutan barang melintas selama 16 hari pada periode mudik Lebaran 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya. Larangan tersebut akan berlaku untuk beberapa jenis angkutan barang dan di sejumlah ruas jalan tol dan non-tol. Beberapa pengecualian akan diberikan untuk angkutan barang tertentu.
Larangan Angkutan Barang Selama Mudik Lebaran 2025 Berlaku 16 Hari
Pemerintah berencana melarang angkutan barang beroperasi selama 16 hari pada periode mudik Lebaran 2025 untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas. Larangan ini akan berlaku untuk beberapa jenis kendaraan barang dan di beberapa ruas jalan tertentu. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama periode mudik Lebaran.
171 Ribu Pemudik Diprediksi Tiba di Bandara Ahmad Yani Semarang, 70 Extra Flight Disiapkan
Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang diprediksi akan kedatangan 171 ribu pemudik selama periode mudik Lebaran 2023. Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, pengelola bandara telah menyiapkan 70 extra flight.
Stasiun di Daop 4 Semarang Bersolek Sambut Pemudik Lebaran
Sejumlah stasiun di wilayah Daop 4 Semarang melakukan persiapan untuk menyambut pemudik Lebaran 2023. Persiapan meliputi pengecatan, pembersihan, dan dekorasi bernuansa Lebaran untuk menciptakan suasana nyaman bagi pemudik. Stasiun Semarang Tawang, Poncol, dan Tegal menjadi fokus utama pembenahan.
Jawa Tengah Tingkatkan Persiapan untuk Pemudik
Jawa Tengah meningkatkan persiapan untuk arus mudik Lebaran, dengan fokus pada perbaikan infrastruktur, manajemen lalu lintas, dan penyediaan fasilitas publik. Pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan perjalanan bagi para pemudik. Berbagai skenario dan strategi telah disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik yang diperkirakan akan meningkat signifikan tahun ini. Prioritas utama adalah keselamatan dan kenyamanan pemudik selama perjalanan mereka.
40 Persen Tiket Mudik Lebaran Terjual, KAI Daop 4 Semarang Imbau Masyarakat Segera Pesan Tiket
PT KAI Daop 4 Semarang mencatat 40 persen tiket mudik Lebaran telah terjual. Masyarakat diimbau untuk segera memesan tiket kereta api untuk keberangkatan mulai 12 April hingga 3 Mei 2023.
Wacana Pemberian Senjata Api pada Aparat Pengamanan Mudik Lebaran Tuai Kritik
Rencana pemberian senjata api kepada aparat pengamanan mudik Lebaran 2023 menuai kritik. Banyak pihak menilai kebijakan itu berlebihan dan berpotensi menimbulkan masalah baru. Pengamat kepolisian memandang perlu ada kajian mendalam sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Alternatif lain, seperti penggunaan alat pengendali massa yang tidak mematikan, dianggap lebih tepat. Selain itu, pelatihan khusus bagi aparat juga penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pemudik.
Valet dan Ride, Motor Pemudik Ditowing Sampai Semarang
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi memperkenalkan program Valet dan Ride untuk pemudik motor. Motor akan ditowing dari titik keberangkatan hingga Semarang. Program ini gratis dan diprioritaskan untuk pemudik yang kelelahan, ibu hamil, dan membawa anak kecil.
Polrestabes Semarang Sediakan Penitipan Motor Gratis untuk Pemudik
Polrestabes Semarang menyediakan layanan penitipan sepeda motor gratis bagi pemudik selama libur Lebaran 2023. Layanan ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor di rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini agar kendaraan mereka aman selama ditinggal mudik.
Layanan Penitipan Kendaraan Gratis di Semarang untuk Pemudik Lebaran
Pemerintah Kota Semarang menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang mudik Lebaran 2024. Layanan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik, serta mencegah terjadinya tindak kejahatan. Beberapa lokasi telah disiapkan untuk menampung kendaraan pemudik, seperti kantor kecamatan, kelurahan, dan sekolah. Kapasitas penitipan mencapai ribuan kendaraan roda dua dan roda empat.