Dua Polisi Semarang Didemosi Terkait Kasus Pemerasan

Dua anggota Polrestabes Semarang didemosi akibat kasus pemerasan

Dua anggota Polrestabes Semarang telah didemosi karena terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang warga. Keduanya terbukti melanggar kode etik kepolisian dan saat ini sedang menjalani proses hukum internal. Propam Polrestabes Semarang berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

Dua Anggota Polrestabes Semarang Diproses Hukum Atas Kasus Pemerasan

Polrestabes Semarang Proses Hukum Dua Anggota Pelaku Pemerasan

Dua anggota Polrestabes Semarang sedang menjalani proses hukum karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Keduanya telah dicopot dari jabatannya dan ditahan di tempat khusus. Propam Polda Jateng berkomitmen untuk memproses kasus ini secara transparan dan akuntabel.