Haul Semarang Peringatan Kyai Sholeh Darat Siap Gaung Nasional

“Haul Semarang”, Peringatan Kyai Sholeh Darat Siap Gaung Nasional

Peringatan Haul ke-111 KH Sholeh Darat di Semarang tahun ini siap menggaung secara nasional dengan rangkaian acara yang lebih semarak dan melibatkan berbagai pihak. Acara ini bertujuan untuk mengenang dan melanjutkan perjuangan KH Sholeh Darat dalam bidang pendidikan dan dakwah. Haul akan diisi dengan pengajian akbar, khataman Al-Quran, dan kegiatan sosial.

Wali Kota Semarang dan Suami Kembali Mangkir dari KPK

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Pemkot Semarang, Termasuk Wali Kota

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Ita, kembali memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang, sementara suaminya, Alwin Basri, mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan lembaga antirasuah tersebut.

Wali Kota Semarang Mangkir Panggilan KPK karena Sakit

Alasan Sakit, Wali Kota Semarang Mbak Ita Mangkir Panggilan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang. Alasannya, ia sedang sakit dan telah mengirimkan surat keterangan dokter kepada KPK. KPK berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Mbak Ita Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Wali Kota Semarang Mbak Ita Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Dirawat

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketidakhadirannya tersebut dikarenakan ia sedang menjalani perawatan medis.

Jokowi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri

Pasar Imlek Semawis Semarang Dibuka Hari Ini

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah akan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dugaan transaksi janggal senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Tim ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan akan bekerja secara independen serta transparan untuk mengusut tuntas kasus tersebut demi menjaga kredibilitas Kementerian Keuangan dan kepercayaan publik.

Rumah Pelita Semarang, Calon Role Model Nasional

Rumah Pelita Kota Semarang Bisa Jadi Role Model Nasional

Rumah Pelita Kota Semarang yang merupakan shelter bagi anak jalanan, pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) dinilai berhasil dalam menjalankan fungsinya dan dipandang Sesmenduk (Sekretaris Menteri Dalam Negeri) sebagai role model nasional. Keberhasilan ini terlihat dari sistem pembinaan yang terintegrasi, melibatkan berbagai unsur, serta fokus pada pemberdayaan melalui pelatihan keterampilan. Hal ini menjadikan Rumah Pelita Semarang layak untuk diadopsi oleh daerah lain dalam menangani permasalahan sosial kemasyarakatan.

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Barang di Pemkot Semarang

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang di Pemkot Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Kedua tersangka tersebut diduga terlibat dalam pengaturan pemenang tender proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang tahun 2022.

Kemenkumham Periksa Masa Berlaku Pencekalan Wali Kota Semarang

Kementerian Imipas Cek Masa Berlaku Pencekalan Wali Kota Semarang Mbak Ita

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi tengah memeriksa masa berlaku pencekalan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita. Pemeriksaan ini dilakukan berkaitan dengan permintaan pencegahan ke luar negeri yang sebelumnya diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisaris Hotel Aruss Semarang Diduga Lakukan Pencucian Uang

Komisaris Hotel Aruss Semarang Lakukan Pencucian Uang Seorang Diri

Komisaris Hotel Aruss Semarang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara mandiri. Modus yang digunakan adalah dengan mengalihkan dana perusahaan ke rekening pribadinya dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi, seperti membeli properti dan kendaraan mewah. Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga miliaran rupiah.