Kemenag Tetapkan 185 Guru Besar, Sekjen: Jadilah Rujukan Otoritatif
Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 185 guru besar dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Sekjen Kemenag, Prof. Nizar Ali, mendorong para guru besar baru untuk menjadi rujukan dan berperan aktif dalam pengembangan keilmuan dan penyelesaian masalah keagamaan di Indonesia.