Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp 1 Miliar di Semarang

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp 1 Miliar di Semarang

Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal senilai Rp 1 miliar. Rokok ilegal tersebut dikemas dalam 1.006.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai. Pengiriman rokok ilegal ini berhasil digagalkan berkat informasi dari masyarakat dan analisis intelijen Bea Cukai. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.