Wali Kota Semarang dan Suami Absen Pemeriksaan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 8 Mei 2023. Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Alasan ketidakhadiran Hevearita adalah karena ada kegiatan kunjungan kerja ke luar kota, sementara suaminya berhalangan hadir karena ada urusan pekerjaan. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keduanya.