Digitalisasi Pembayaran di Pasar Tradisional Kota Yogyakarta Makin Luas

Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta

Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya memperluas digitalisasi pembayaran di pasar-pasar tradisional. Hingga Februari 2025, tercatat sudah 30 pasar tradisional yang menerapkan sistem pembayaran non-tunai, dan ditargetkan seluruh pasar tradisional di Kota Yogyakarta akan menggunakan sistem ini pada tahun 2027. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi transaksi, transparansi, dan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli.

Heboh Pasar Tradisional di Semarang Alih Fungsi Jadi Tempat Karaoke

HEBOH! 2 Pasar Tradisional Kota Semarang Alih Fungsi Jadi Tempat Karaoke

Dua pasar tradisional di Kota Semarang dikabarkan beralih fungsi menjadi tempat karaoke. Hal ini menimbulkan kehebohan dan pertanyaan di kalangan masyarakat. Salah satu pasar yang diduga beralih fungsi adalah Pasar Peterongan. Meskipun telah dibantah oleh pihak pengelola pasar, keberadaan tempat karaoke di dekat pasar tersebut tetap menjadi sorotan. Sementara itu, informasi terkait pasar tradisional kedua yang diduga alih fungsi masih belum terkonfirmasi secara jelas.