Alasan Hakim KKEP Loloskan 2 Polisi Pemeras Sejoli di Semarang dari Pemecatan Terungkap
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan dua polisi yang terbukti melakukan pemerasan terhadap sejoli di Semarang hanya dikenakan sanksi demosi. Keputusan ini menuai kontroversi, dan alasan di baliknya kini terungkap.
Dua Polisi Polrestabes Semarang Dipecat dan Minta Maaf Setelah Peras Warga
Dua anggota polisi Polrestabes Semarang dipecat dan meminta maaf kepada korban setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang warga. Keduanya dijatuhi sanksi demosi dan penempatan khusus selama 21 hari. Propam Polda Jateng berkomitmen menindak tegas pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
Polisi Pemeras Sejoli di Semarang Lolos Pemecatan, Hanya Demosi
Dua anggota polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sejoli di Semarang, Jawa Tengah, tidak dipecat. Keduanya hanya dijatuhi hukuman demosi atau penurunan jabatan. Keputusan ini memicu pertanyaan publik, mengingat tindakan pemerasan yang dilakukan keduanya dianggap serius dan mencoreng nama baik institusi Polri. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, menjelaskan alasan di […]
Dua Polisi Pemeras Sejoli di Semarang Lolos dari Pemecatan, Hanya Demosi
Dua anggota polisi yang terbukti melakukan pemerasan terhadap sejoli di Semarang hanya dijatuhi hukuman demosi. Kabidpropam Polda Jateng menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut. Perbuatan kedua oknum dinilai masuk kategori pelanggaran ringan dan belum pernah melakukan pelanggaran sebelumnya.
Dua Polisi Pemeras Remaja di Semarang Dihukum Demosi
Dua anggota polisi di Semarang yang terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang remaja hanya dijatuhi hukuman demosi. Keputusan ini menuai kritik karena dianggap terlalu ringan. Korban diperas hingga jutaan rupiah dengan ancaman akan dipidanakan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dua Oknum Polisi Pemeras Sejoli di Semarang Dihukum Demosi
Dua oknum anggota polisi di Semarang yang terbukti melakukan pemerasan terhadap sejoli dikenai sanksi demosi. Keduanya terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Propam Polda Jateng telah menetapkan keduanya bersalah dan menjatuhkan sanksi demosi selama satu tahun.
Dua Oknum Polisi Tersangka Pemerasan di Semarang Jalani Sidang Etik
Dua oknum anggota polisi yang menjadi tersangka kasus pemerasan di Semarang menjalani sidang kode etik. Keduanya terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Dua Polisi Semarang Didemosi Terkait Kasus Pemerasan
Dua anggota Polrestabes Semarang telah didemosi karena terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang warga. Keduanya terbukti melanggar kode etik kepolisian dan saat ini sedang menjalani proses hukum internal. Propam Polrestabes Semarang berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Polisi Pelaku Pemerasan di Semarang Tidak Dipecat, Hanya Mutasi dan Demosi
Meskipun terbukti melakukan pemerasan, oknum polisi di Semarang tidak dipecat, melainkan dimutasi dan didemosi. Sanksi ini dianggap sudah setimpal dengan pelanggaran yang dilakukan. Propam Polda Jateng memastikan telah memproses kasus ini sesuai prosedur.
Viral Video Napi Koruptor Makan di Restoran, Kalapas Semarang Beri Sanksi Petugas Terlibat
Video seorang narapidana koruptor yang terlihat makan di restoran viral di media sosial. Kalapas Semarang memberikan sanksi kepada petugas yang terlibat dalam kejadian tersebut. Insiden ini menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan narapidana dan standar operasional prosedur (SOP) di lembaga pemasyarakatan.