Digitalisasi Pembayaran di Pasar Tradisional Kota Yogyakarta Makin Luas
Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya memperluas digitalisasi pembayaran di pasar-pasar tradisional. Hingga Februari 2025, tercatat sudah 30 pasar tradisional yang menerapkan sistem pembayaran non-tunai, dan ditargetkan seluruh pasar tradisional di Kota Yogyakarta akan menggunakan sistem ini pada tahun 2027. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi transaksi, transparansi, dan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli.