Dua Polisi Pemeras Remaja di Semarang Dihukum Demosi

2 Polisi Pemeras Remaja di Semarang cuma Dihukum Demosi

Dua anggota polisi di Semarang yang terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang remaja hanya dijatuhi hukuman demosi. Keputusan ini menuai kritik karena dianggap terlalu ringan. Korban diperas hingga jutaan rupiah dengan ancaman akan dipidanakan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dua Oknum Polisi Pemeras Sejoli di Semarang Dihukum Demosi

2 Oknum Polisi Pemeras Sejoli di Semarang Hanya Dihukum Demosi

Dua oknum anggota polisi di Semarang yang terbukti melakukan pemerasan terhadap sejoli dikenai sanksi demosi. Keduanya terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Propam Polda Jateng telah menetapkan keduanya bersalah dan menjatuhkan sanksi demosi selama satu tahun.

Dua Oknum Polisi Tersangka Pemerasan Remaja di Semarang Tidak Dipecat

Dua Oknum Polisi Tersangka Pemerasan Remaja di Semarang Tidak Dipecat – Halo Semarang

Dua oknum anggota Polrestabes Semarang yang menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap seorang remaja tidak dipecat. Keduanya hanya dikenai sanksi demosi dan penempatan khusus. Propam Polda Jateng menyatakan pemecatan belum bisa dilakukan karena masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sementara itu, korban pemerasan telah mencabut laporannya.

Dua Polisi Semarang Dipecat dan Disanksi Demosi Setelah Peras Warga

2 Polisi Semarang yang Peras Warga Disanksi Demosi 7 dan 8 Tahun

Dua anggota polisi di Semarang dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan demosi setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang warga. Sanksi demosi diberikan dengan masa hukuman bervariasi, yaitu 7 dan 8 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan tindakan pemerasan tersebut kepada pihak berwajib.

Dua Polisi Semarang Didemosi Terkait Kasus Pemerasan

Dua anggota Polrestabes Semarang didemosi akibat kasus pemerasan

Dua anggota Polrestabes Semarang telah didemosi karena terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang warga. Keduanya terbukti melanggar kode etik kepolisian dan saat ini sedang menjalani proses hukum internal. Propam Polrestabes Semarang berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

Dua Oknum Polisi Semarang Peras Sepasang Remaja Rp 1 Juta

Dua Anggota Polrestabes Semarang yang Peras Sepasang Remaja dalam Mobil Dihukum Demosi

Dua anggota Polrestabes Semarang diduga melakukan pemerasan terhadap sepasang remaja. Mereka meminta uang Rp 1 juta dengan ancaman akan diproses hukum atas dugaan perzinaan. Propam Polrestabes Semarang telah menahan kedua oknum tersebut dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Uang hasil pemerasan juga telah dikembalikan kepada korban.