Dua Anggota Polrestabes Semarang Diproses Hukum Atas Kasus Pemerasan

Polrestabes Semarang Proses Hukum Dua Anggota Pelaku Pemerasan

Dua anggota Polrestabes Semarang sedang menjalani proses hukum karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Keduanya telah dicopot dari jabatannya dan ditahan di tempat khusus. Propam Polda Jateng berkomitmen untuk memproses kasus ini secara transparan dan akuntabel.

Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggota yang Memeras Warga Sipil

Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar memastikan dua anggotanya yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga sipil akan diproses hukum. Keduanya saat ini telah ditahan di tempat khusus dan diperiksa oleh Propam. Irwan menegaskan tidak akan menoleransi tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi. Ia juga meminta masyarakat untuk melapor jika mengalami hal serupa.