Walikota Semarang dan Suami Diperiksa KPK
Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang.
KPK Panggil Wali Kota Semarang dan Suami Terkait Kasus Dugaan Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alfe Haris untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.[
KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Beserta Suami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, beserta suaminya, Alwin Basri, untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Mbak Ita dan Alwin Basri. Keduanya dijadwalkan memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Walkot Semarang Hevearita Diperiksa KPK 20 Februari
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Februari. Pemeriksaan ini terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi. Hevearita diminta hadir sebagai saksi dalam kasus tersebut. KPK berharap kehadirannya dapat membantu proses penyelidikan.
Wali Kota Semarang Tak Hadiri Panggilan KPK Karena Sakit
Wali Kota Semarang tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena alasan kesehatan. Beliau dijadwalkan memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Wali Kota Semarang Dirawat di RS, Absen 4 Kali Pemeriksaan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, telah empat kali absen dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, ia tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KRMT Wongsonegoro, Semarang, karena kelelahan. KPK berencana untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Wali Kota Semarang, Mbak Ita, Batal Diperiksa KPK Karena Opname
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (25/4/2023) karena harus menjalani opname di RSUP Dr. Kariadi Semarang. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap pada proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang. Kabar sakitnya Mbak Ita dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang.
Wali Kota Semarang Kembali Mangkir, KPK Tak Tutup Kemungkinan Jemput Paksa
Wali Kota Semarang kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK pun membuka peluang untuk melakukan penjemputan paksa jika yang bersangkutan terus mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang.
Wali Kota Semarang Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasannya
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Alasannya, ia harus menghadiri acara resmi kenegaraan bersama Presiden Joko Widodo. KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Wali Kota Semarang Kembali Mangkir Panggilan KPK, Dirawat di RSUD Wongsonegoro
Wali Kota Semarang kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dikabarkan sedang dirawat di RSUD Wongsonegoro. Ini merupakan kedua kalinya yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan KPK. KPK akan memeriksa surat keterangan sakit yang diajukan.