Dana Operasional Rp 25 Juta untuk RT di Kota Semarang Cair Sesuai Janji Kampanye

Sesuai Janji Kampanye, Dana Operasional Rp 25 Juta untuk RT di Kota Semarang Dicairkan Juli 2025

Pemerintah Kota Semarang merealisasikan pencairan dana operasional sebesar Rp 25 juta untuk setiap RT di wilayahnya. Pencairan dana ini sesuai dengan janji kampanye Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan di tingkat RT. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan operasional RT, termasuk kegiatan sosial kemasyarakatan dan pembangunan infrastruktur kecil.

Pencairan Dana Rp25 Juta per RT di Semarang Dimulai Juli 2025

Juli 2025, Dana Rp 25 Juta per RT di Semarang Mulai Dicairkan

Pemerintah Kota Semarang akan mulai mencairkan dana sebesar Rp25 juta untuk setiap RT di wilayahnya pada Juli 2025. Dana tersebut ditujukan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di tingkat RT. Hevearita Gunaryanti Rahayu, Plt Wali Kota Semarang, berharap dana ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Wali Kota Semarang Segera Realisasikan Program Rp25 Juta per RT

Wali Kota Semarang Agustina Segera Realisasikan Program 25 Juta Per RT

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, akan segera merealisasikan program bantuan Rp25 juta per RT. Program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dan mendorong pembangunan di tingkat akar rumput. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kegiatan produktif, perbaikan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi warga.

Wali Kota Semarang Kembali Mangkir, KPK Tak Tutup Kemungkinan Jemput Paksa

Berulang Kali Mangkir Dipanggil KPK, Walkot Semarang Ita akan Dijemput Paksa?

Wali Kota Semarang kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK pun membuka peluang untuk melakukan penjemputan paksa jika yang bersangkutan terus mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang.