Wali Kota Semarang dan Suami Diduga Atur APBD Perubahan dan Tender Proyek
Wali Kota Semarang dan suaminya diduga terlibat dalam pengaturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan serta penunjukan pemenang tender proyek. Dugaan ini muncul dari pengakuan beberapa saksi. Modus yang digunakan adalah dengan meminta fee proyek. KPK masih mendalami kasus ini.
Agustina Resmi Jadi Wali Kota Semarang, Siap Layani Rakyat
Agustina Wilujeng Pramestuti resmi dilantik menjadi Wali Kota Semarang definitif, menggantikan Hendrar Prihadi. Ia berkomitmen untuk meneruskan program-program yang telah berjalan dan fokus pada pelayanan kepada masyarakat. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Hevearita Pastikan Sertijab Wali Kota Semarang Tetap Digelar Meski Mbak Ita Ditahan KPK
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memastikan serah terima jabatan (Sertijab) Wali Kota Semarang tetap digelar meski Wali Kota Semarang definitif, Mbak Ita, ditahan KPK. Sertijab tersebut akan digelar pada Senin (25/9) mendatang.
Wali Kota Semarang Ditahan KPK Atas Dugaan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Wali Kota Semarang terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penahanan dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan dan menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan Wali Kota sebagai tersangka. Kasus ini diduga melibatkan sejumlah proyek di lingkungan Pemkot Semarang.
Wali Kota Semarang dan Suami Resmi Ditahan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alfe Haris, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2022-2023. Keduanya ditahan secara terpisah untuk 20 hari ke depan. Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat mantan anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono, yang juga telah divonis bersalah oleh pengadilan. Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
Hevearita Gunaryanti Rahayu Ditahan, Sertijab Wali Kota Semarang Diwakili Pj Sekda
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu ditahan KPK. Serah terima jabatan (Sertijab) Wali Kota Semarang diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin.
Kronologi Kasus Wali Kota Semarang yang Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi
Wali Kota Semarang ditangkap KPK atas dugaan perencanaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pungutan tidak sah dalam proyek di Pemerintah Kota Semarang. KPK menduga Wali Kota bekerja sama dengan suaminya untuk memuluskan aksinya. Kronologi penangkapan dan detail kasus masih terus didalami oleh KPK.
Konstruksi Kasus Korupsi yang Menjerat Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Pemerintah Kota Semarang tahun 2022. Kasus ini diduga melibatkan pengaturan alokasi dana hibah dan bansos serta pemberian sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu.
Wali Kota Semarang dan Suami Resmi Ditahan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alfe Harri Hendi, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan ini terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan keduanya. Keduanya ditahan secara terpisah untuk 20 hari ke depan.
Wali Kota Semarang dan Suami Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Wali Kota Semarang dan suaminya terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Indonesia.