Wali Kota Semarang dan Suami Tersangka Korupsi

KPK Tahan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri

Wali Kota Semarang dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang Hingga Ditahan KPK

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Walkot Semarang Mbak Ita hingga Ditahan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ditahan KPK terkait dugaan korupsi manipulasi data penerima bantuan sosial (bansos) non tunai di Kota Semarang. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan penyelidikan KPK yang mengungkap adanya praktik korupsi dalam penyaluran bansos. Penahanan ini dilakukan setelah Hevearita menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Simak perjalanan kasus ini hingga penahanan Wali Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Meja Kursi

Wali Kota Semarang Mbak Ita Jadi Tersangka Korupsi, Atur Proyek Pengadaan Meja Kursi Rp20 M

Wali Kota Semarang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan meja dan kursi senilai Rp20 miliar. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib. Dugaan korupsi tersebut terkait dengan proyek pengadaan meja dan kursi untuk sekolah-sekolah di Semarang.

Walkot Semarang Terima Rp2,4 Miliar Iuran Sukarela Bapenda

Walikota Semarang Mbak Ita Terima Uang Rp2,4 M dari Potongan Iuran Sukarela Pegawai Bapenda

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, kembali menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Mbak Ita menerima uang sebesar Rp2,4 miliar dari potongan iuran sukarela pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang. Dugaan penerimaan gratifikasi ini mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional […]

Wali Kota Semarang dan Suami Resmi Ditahan KPK

KPK Resmi Tahan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang dan suaminya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Wali Kota Semarang dan Suami Ditahan KPK

KPK Tahan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alwin Basri, telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Wali Kota Semarang dan Suami Belum Ditahan KPK

Wali Kota Semarang Berserta Suami Belum Ditahan, Ketua KPK: Penyidik Sudah Kirim Surat Panggilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alfe Haris, meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penyidik KPK telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada keduanya. Namun, mereka belum memenuhi panggilan tersebut. Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan bahwa penahanan merupakan wewenang penyidik dan akan dilakukan jika dianggap perlu.

Agustin Iswar Siap Layani Masyarakat Kota Semarang Jelang Pelantikan

Jelang Pelantikan, Agustin-Iswar Siap Layani Masyarakat Kota Semarang

Agustin Iswar, Wakil Wali Kota Semarang terpilih, menyatakan kesiapannya untuk melayani masyarakat Kota Semarang. Ia berkomitmen untuk segera bekerja dan berkolaborasi dengan Wali Kota, Hevearita Gunaryanti Rahayu, untuk mewujudkan visi misi yang telah ditetapkan. Agustin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bersama-sama membangun Kota Semarang. Pelantikan rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin, 30 Januari 2023.