Bawaslu Kota Semarang Awasi Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota
Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan melekat dalam tahapan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang. Pengawasan tersebut meliputi seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari penerimaan hasil verifikasi persyaratan calon oleh KPU Kota Semarang hingga pengumuman dan penetapan pasangan calon yang berhak mengikuti Pilkada. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses penetapan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan terhindar dari pelanggaran.
MK Kabulkan Pencabutan Sengketa Pilkada Kota Semarang
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan pencabutan permohonan sengketa Pilkada Kota Semarang 2024 yang diajukan oleh pasangan calon Paslon A. Dengan demikian, penetapan KPU Kota Semarang terkait hasil Pilkada Kota Semarang 2024 dianggap sah dan memiliki kekuatan hukum tetap.