Ratusan Pemuda Diamankan Polisi karena Mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Ganggu Keamaman dan Resahkan Masyarakat, Ratusan Pemuda Diamankan

Kepolisian mengamankan ratusan pemuda yang diduga terlibat dalam aksi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Razia ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan. Berbagai barang bukti seperti senjata tajam turut diamankan. Para pemuda yang terjaring razia akan didata dan diberikan pembinaan.

Ratusan Pemuda Konvoi Timbulkan Keresahan, Dihentikan Polisi

Bikin, Resah, 278 Pemuda Konvoi Dihentikan Polisi

Sebanyak 278 pemuda yang melakukan konvoi dan menimbulkan keresahan warga dihentikan oleh pihak kepolisian. Mereka diberikan pembinaan dan diminta untuk membubarkan diri. Beberapa kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar juga ditindaklanjuti oleh petugas.

Ratusan Pemuda Bertelanjang Dada Diberi Sanksi Dorong Motor ke Kantor Polisi

Ratusan Pemuda Bertelanjang Dada Disanksi Dorong Motor

Ratusan pemuda yang berkendara bertelanjang dada di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diberi sanksi mendorong sepeda motor mereka ke kantor polisi. Sanksi ini diberikan karena mereka melanggar aturan lalu lintas dan norma kesopanan. Aksi ini merupakan bagian dari operasi penertiban lalu lintas yang digelar oleh kepolisian setempat.

BPJS Ketenagakerjaan Semarang Ajak Pemuda Sosialisasikan Program Sertakan

BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda sosialisasikan program "Sertakan"

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda mengajak generasi muda untuk menyosialisasikan program Sertakan, sebuah inisiatif untuk melindungi pekerja rentan. Program ini bertujuan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal.

Polrestabes Semarang Tegaskan Larangan Tawuran dan Ancaman Pidana

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi: Stop Tawuran!

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menegaskan kembali larangan tawuran dan menekankan konsekuensi hukum bagi para pelaku. Polisi akan menindak tegas siapa pun yang terlibat tawuran, baik pelajar maupun warga masyarakat, dengan ancaman hukuman penjara.