KPK Periksa Mantan Wali Kota Semarang untuk Pertama Kali Setelah Penahanan

KPK Periksa Perdana Eks Walkot Semarang Hevearita Pascapenahanan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, untuk pertama kalinya setelah penahanannya terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana kas daerah (kasda) Pemerintah Kota Semarang tahun 2016-2019. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (24/7/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK mendalami pengetahuan Hevearita terkait aliran dana yang diduga mengalir ke beberapa pihak.

KPK Perdana Periksa Eks Wali Kota Semarang Pasca Penahanan

KPK Perdana Periksa Eks Walkot Semarang Pascapenahanan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wali Kota Semarang, Hendi Hendrar Prihadi, untuk pertama kalinya setelah penahanannya dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang

Wali Kota Semarang Ditahan KPK

VIDEO : Wali Kota Semarang Ditahan KPK - selasar.co

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang, atas dugaan kasus korupsi. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

PDIP Semarang Angkat Bicara Soal Penahanan Mbak Ita oleh KPK

PDIP Semarang angkat bicara soal penahanan Mbak Ita oleh KPK

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Semarang memberikan tanggapan terkait penahanan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan bantuan hukum jika diperlukan. DPC PDIP Semarang juga meminta semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

PDI-P Hormati Proses Hukum KPK Terkait Penahanan Mantan Wali Kota Semarang

PDI-P Buka Suara Soal KPK Tahan Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penahanan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Partai menekankan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah dan mendukung upaya pemberantasan korupsi. PDI-P juga akan memberikan bantuan hukum kepada Hevearita jika diperlukan.

PDIP Kota Semarang Buka Suara Terkait Penahanan Mbak Ita oleh KPK

PDIP Kota Semarang Buka Suara soal Mbak Ita Ditahan KPK

Ketua DPC PDIP Kota Semarang, Fajar Purwoto, memberikan tanggapan atas penahanan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), oleh KPK. Ia menegaskan bahwa PDIP menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta semua pihak untuk kooperatif. Fajar juga memastikan roda pemerintahan Kota Semarang tetap berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan Plh Wali Kota. Meskipun demikian, ia belum membahas sanksi partai terkait kasus ini.