Wali Kota Semarang Ditahan KPK Atas Dugaan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Wali Kota Semarang terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penahanan dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan dan menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan Wali Kota sebagai tersangka. Kasus ini diduga melibatkan sejumlah proyek di lingkungan Pemkot Semarang.
Wali Kota Semarang dan Suami Resmi Ditahan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alfe Haris, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2022-2023. Keduanya ditahan secara terpisah untuk 20 hari ke depan. Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat mantan anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono, yang juga telah divonis bersalah oleh pengadilan. Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
Hevearita Gunaryanti Rahayu Pindah ke Rutan KPK di Hari Terakhir Menjabat Wali Kota Semarang
Hevearita Gunaryanti Rahayu resmi ditahan KPK dan dipindahkan ke Rutan KPK di hari terakhirnya menjabat sebagai Wali Kota Semarang. Penahanan ini terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pada proyek di PDAM Kota Semarang.
Wali Kota Semarang dan Suami Resmi Ditahan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alfe Harri Hendi, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan ini terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan keduanya. Keduanya ditahan secara terpisah untuk 20 hari ke depan.
Wali Kota Semarang dan Suami Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Wali Kota Semarang dan suaminya terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Indonesia.
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang Hingga Ditahan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ditahan KPK terkait dugaan korupsi manipulasi data penerima bantuan sosial (bansos) non tunai di Kota Semarang. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan penyelidikan KPK yang mengungkap adanya praktik korupsi dalam penyaluran bansos. Penahanan ini dilakukan setelah Hevearita menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Simak perjalanan kasus ini hingga penahanan Wali Kota Semarang.
Wali Kota Semarang dan Suami Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang dan suaminya setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan korupsi. Keduanya terlihat mengenakan rompi tahanan KPK. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Ditahan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Kasus ini diduga berkaitan dengan korupsi anggaran di Pemerintah Kota Semarang.
Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami Hingga Ditahan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alfe Haris, ditahan KPK atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta suap terkait proyek di Pemerintah Kota Semarang. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan temuan KPK terkait indikasi korupsi dalam beberapa proyek di Kota Semarang. Berikut kronologi lengkap kasus tersebut.
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) di Kota Semarang, Jawa Tengah. Penahanan dilakukan setelah Hevearita menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (24/7).