Firman Hertanto: Bandar Judi Online Semarang?

Profil Firman Hertanto Judi Online

Firman Hertanto, seorang pria berusia 31 tahun, diidentifikasi oleh polisi sebagai bandar judi online di Semarang. Ia ditangkap di sebuah rumah mewah di kawasan perumahan elit Semarang Barat. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap sejumlah operator judi online. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk laptop, handphone, buku tabungan, dan ATM, yang diduga berkaitan dengan operasi judi online tersebut. Firman dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan terancam hukuman penjara.

KPK Buka Peluang Tangkap Wali Kota Semarang

KPK Buka Peluang Tangkap Wali Kota Semarang

KPK membuka peluang untuk menangkap Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Hal ini menyusul penetapan dan penahanan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan pengacara Theodorus Yosep Parera sebagai tersangka. KPK menduga adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini dan tengah mendalami bukti-bukti yang ada.