Firman Hertanto: Bandar Judi Online Semarang?
Firman Hertanto, seorang pria berusia 31 tahun, diidentifikasi oleh polisi sebagai bandar judi online di Semarang. Ia ditangkap di sebuah rumah mewah di kawasan perumahan elit Semarang Barat. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap sejumlah operator judi online. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk laptop, handphone, buku tabungan, dan ATM, yang diduga berkaitan dengan operasi judi online tersebut. Firman dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan terancam hukuman penjara.
Tawuran di Purwosari Semarang, Empat Orang Ditangkap
Empat orang ditangkap polisi usai terlibat tawuran di Purwosari, Semarang. Mereka diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan gir yang dimodifikasi.
Tawuran Geng di Semarang Utara: 4 Ditangkap, 1 Luka Serius
Tawuran antar geng kembali terjadi di Semarang Utara, mengakibatkan satu korban luka serius. Empat pelaku telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Empat Pelaku Tawuran di Purwosari Semarang Diciduk
Empat pelaku tawuran di Purwosari, Semarang, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Mereka diduga terlibat dalam aksi tawuran yang meresahkan warga.
KPK Buka Peluang Tangkap Wali Kota Semarang
KPK membuka peluang untuk menangkap Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Hal ini menyusul penetapan dan penahanan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan pengacara Theodorus Yosep Parera sebagai tersangka. KPK menduga adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini dan tengah mendalami bukti-bukti yang ada.
Wali Kota Semarang dan Suami Terancam Ditangkap
Wali Kota Semarang dan suaminya terancam penangkapan setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik kepolisian. Ketidakhadiran mereka terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi.




