Kemenkumham Periksa Masa Berlaku Pencekalan Wali Kota Semarang
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi tengah memeriksa masa berlaku pencekalan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita. Pemeriksaan ini dilakukan berkaitan dengan permintaan pencegahan ke luar negeri yang sebelumnya diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencekalan Wali Kota Semarang Mbak Ita Berpotensi Diperpanjang
Pencekalan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, terkait kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Moedal kemungkinan akan diperpanjang. Hal ini disampaikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang masih membutuhkan keterangan Mbak Ita sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.