Terungkapnya Situs Judi Pemasok Dana Hotel Aruss Semarang
Pengungkapan sumber pendanaan pembangunan Hotel Aruss Semarang mulai menemukan titik terang dengan dugaan keterlibatan situs judi online. Investigasi mengarah pada aliran dana dari situs tersebut yang diduga digunakan untuk membiayai proyek hotel mewah ini.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Judol di Hotel Aruss Semarang
Empat tersangka kasus judi online yang mengalirkan dana ke Hotel Aruss Semarang telah ditangkap.
PPATK Buru Transaksi Mencurigakan Bos Judi Online Pemilik Hotel Aruss Semarang
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah melacak transaksi mencurigakan yang diduga terkait dengan bos judi online pemilik Hotel Aruss Semarang. PPATK telah memblokir rekening yang terkait dengan kasus tersebut dan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana dan aset-aset yang diduga hasil kejahatan judi online. Hotel Aruss Semarang diduga menjadi salah satu aset yang terkait dengan aktivitas judi online tersebut.
Hotel Aruss Semarang Disita, Tetap Beroperasi
Hotel Aruss Semarang disita Bareskrim Polri karena terkait kasus pencucian uang. Meskipun disita, hotel tersebut tetap beroperasi karena penyitaan hanya menyasar aset, bukan operasional hotel. Bareskrim menjelaskan bahwa penghentian operasional hotel akan berdampak pada karyawan dan tamu, sehingga tidak dilakukan. Status kepemilikan hotel saat ini berada di bawah negara dan dikelola oleh Kementerian Keuangan.
Komisaris Hotel Aruss Semarang Diduga Lakukan Pencucian Uang
Komisaris Hotel Aruss Semarang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara mandiri. Modus yang digunakan adalah dengan mengalihkan dana perusahaan ke rekening pribadinya dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi, seperti membeli properti dan kendaraan mewah. Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga miliaran rupiah.
Tumpukan Uang Rp103,2 M Diduga Hasil Pencucian Uang Hotel Aruss
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 103,2 juta dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Hotel Aruss di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Uang tersebut ditemukan dalam tumpukan yang disimpan di dalam sebuah koper saat penggeledahan di salah satu lokasi.
Komisaris dan PT AJP Tersangka Kasus Judi Online untuk Bangun Hotel Aruss Semarang
Komisaris dan PT AJP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Hotel Aruss Semarang yang diduga menggunakan dana hasil judi online.
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka TPPU Hotel Aruss Semarang
Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengambilalihan Hotel Aruss Semarang. Kedua tersangka tersebut berinisial AS dan HC, yang diduga terlibat dalam proses pengambilalihan hotel secara ilegal dan kemudian melakukan serangkaian transaksi keuangan untuk menyamarkan asal-usul harta kekayaan tersebut.
Polri Tetapkan 2 Tersangka Pencucian Uang Judi Online di Semarang, Sita Rp103 Miliar
Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pencucian uang hasil judi online di sebuah hotel di Semarang. Barang bukti yang disita mencapai Rp103 miliar.
Korporasi PT AJP Tersangka TPPU Judi Online Terkait Pembangunan Hotel di Semarang
PT Aruss Hotel Semarang, korporasi milik PT AJP, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait judi online. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya di mana PT AJP diduga terlibat dalam penyediaan lokasi untuk kegiatan judi online.