Penembak Siswa SMK Semarang Banding Pemecatan Polisi
Bripka P, polisi yang menembak siswa SMK 4 Semarang hingga tewas, telah mengajukan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian. Ia berharap dapat tetap bertugas di institusi Polri.