Dua Oknum Polisi Tersangka Pemerasan Remaja di Semarang Tidak Dipecat
Dua oknum anggota Polrestabes Semarang yang menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap seorang remaja tidak dipecat. Keduanya hanya dikenai sanksi demosi dan penempatan khusus. Propam Polda Jateng menyatakan pemecatan belum bisa dilakukan karena masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sementara itu, korban pemerasan telah mencabut laporannya.