Wali Kota Semarang dan Suami Tersangka Korupsi
Wali Kota Semarang dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Status Tersangka Korupsi Suami Wali Kota Semarang Tetap Sah
Pengadilan Negeri Semarang menolak praperadilan yang diajukan oleh suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Hakim tunggal menyatakan penetapan tersangka oleh kepolisian sudah sah dan sesuai prosedur. Keputusan ini membuat status tersangka suami wali kota tetap berlaku dan proses hukum selanjutnya akan dilanjutkan.