KPK Perdana Periksa Eks Wali Kota Semarang Pasca Penahanan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wali Kota Semarang, Hendi Hendrar Prihadi, untuk pertama kalinya setelah penahanannya dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Mantan Wali Kota Semarang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Wali Kota Semarang dan suaminya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang. Keduanya diduga telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Indonesia.
Kronologi Kasus Wali Kota Semarang yang Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi
Wali Kota Semarang ditangkap KPK atas dugaan perencanaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pungutan tidak sah dalam proyek di Pemerintah Kota Semarang. KPK menduga Wali Kota bekerja sama dengan suaminya untuk memuluskan aksinya. Kronologi penangkapan dan detail kasus masih terus didalami oleh KPK.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Ditahan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Kasus ini diduga berkaitan dengan korupsi anggaran di Pemerintah Kota Semarang.
KPK Periksa Wali Kota Semarang Hevearita dan Suami
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alfe Haris, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Semarang.
Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami Hingga Ditahan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alfe Haris, ditahan KPK atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta suap terkait proyek di Pemerintah Kota Semarang. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan temuan KPK terkait indikasi korupsi dalam beberapa proyek di Kota Semarang. Berikut kronologi lengkap kasus tersebut.
Wali Kota Semarang dan Suami Penuhi Panggilan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (20/2). Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Alwin Basri dalam Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Alwin Basri.
Walikota Semarang dan Suami Diperiksa KPK
Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang.
KPK Panggil Wali Kota Semarang dan Suami Terkait Kasus Dugaan Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alfe Haris untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.[