H-7 Lebaran, THR Ojol di Semarang Wajib Cair

H-7 Lebaran THR Ojol Wajib Cair di Semarang, Sekian Besarannya

Pemerintah Kota Semarang mewajibkan perusahaan aplikasi ojek online untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para mitranya paling lambat H-7 Lebaran. Besaran THR yang diberikan minimal satu kali upah harian. Pengawasan dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang untuk memastikan hak para pengemudi ojol terpenuhi.