Pemilik Situs Judi Online Terkait Hotel Aruss Semarang Buron
Pemilik situs judi online yang beroperasi di Hotel Aruss Semarang kini menjadi buronan polisi. Polisi telah menetapkan dua tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk komputer dan ponsel. Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan di hotel tersebut. Para pelaku menjalankan praktik judi online selama enam bulan dan meraup omzet hingga miliaran rupiah.
Hotel Aruss Semarang Tetap Beroperasi Meski Disita Terkait TPPU Judi Online
Hotel Aruss Semarang tetap beroperasi seperti biasa meskipun polisi telah menyita beberapa asetnya terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari judi online.