KPK Tetapkan dan Jemput Paksa Suami Wali Kota Semarang atas Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka korupsi terhadap suami Mbak Ita, Wali Kota Semarang, dan menyatakan penetapan tersebut sah. KPK juga akan melakukan penjemputan paksa jika yang bersangkutan tidak kooperatif dalam proses hukum selanjutnya.
Walkot Semarang Mangkir Panggilan KPK, Bakal Dijemput Paksa
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terancam dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah berulang kali mangkir dari panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Semarang. KPK telah melayangkan surat panggilan ketiga dan menegaskan akan menjemput paksa jika Hevearita kembali tidak hadir.
Warga Mijen Semarang Diduga Tewas Dianiaya Usai Dijemput Paksa Polisi
Seorang warga Mijen, Semarang, diduga tewas setelah dianiaya usai dijemput paksa oleh oknum polisi asal Yogyakarta.