Bea Cukai Semarang Sita Ribuan Liter Arak Bali Ilegal di Tlogosari Kulon
Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan liter arak Bali tanpa izin di wilayah Tlogosari Kulon, Semarang. Penindakan ini merupakan bagian dari operasi pengawasan peredaran minuman beralkohol ilegal. Arak Bali yang disita rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Hotel Aruss Semarang Disita, Tetap Beroperasi
Hotel Aruss Semarang disita Bareskrim Polri karena terkait kasus pencucian uang. Meskipun disita, hotel tersebut tetap beroperasi karena penyitaan hanya menyasar aset, bukan operasional hotel. Bareskrim menjelaskan bahwa penghentian operasional hotel akan berdampak pada karyawan dan tamu, sehingga tidak dilakukan. Status kepemilikan hotel saat ini berada di bawah negara dan dikelola oleh Kementerian Keuangan.
Tumpukan Uang Rp103,2 M Diduga Hasil Pencucian Uang Hotel Aruss
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 103,2 juta dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Hotel Aruss di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Uang tersebut ditemukan dalam tumpukan yang disimpan di dalam sebuah koper saat penggeledahan di salah satu lokasi.
Hotel Aruss Semarang Tetap Beroperasi Meski Disita Terkait TPPU Judi Online
Hotel Aruss Semarang tetap beroperasi seperti biasa meskipun polisi telah menyita beberapa asetnya terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari judi online.
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka TPPU Judi Online
Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan judi online. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari penyitaan sebuah hotel di Semarang yang diduga hasil kejahatan judi online.