Wali Kota Semarang Tanggapi ASN Mudik Pakai Mobil Dinas: Saya Tidak Melarang

Saya Memperbolehkan, tapi Aturannya Tidak

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memperbolehkan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran dengan syarat tidak keluar kota dan tetap digunakan untuk kepentingan kedinasan. Ia juga meminta ASN untuk bijak dan tidak memamerkan penggunaan mobil dinas saat mudik. Penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi seperti mudik, sebenarnya diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 87 Tahun 2005 tentang Kode Etik Instansi Pemerintah.

Tempat Hiburan di Semarang Tertib Saat Sidak Dewan

Sidak Tempat Hiburan di Semarang, Dewan; Semuanya Tertib

Sidak yang dilakukan oleh Komisi D DPRD Kota Semarang ke beberapa tempat hiburan malam menunjukkan hasil positif. Semua tempat hiburan yang diperiksa dinyatakan tertib dan mematuhi aturan yang berlaku. Temuan ini diharapkan dapat terus dipertahankan untuk menjaga kondusivitas Kota Semarang.

Sosialisasi Verifikasi dan Asesmen Amnesti oleh LPP Semarang

Sosialisasi Verifikasi dan Asesmen Amnesti oleh LPP Semarang

LPP Semarang menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan verifikasi dan asesmen pemberian amnesti bagi narapidana tertentu. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada petugas terkait mengenai tata cara dan prosedur verifikasi serta asesmen yang akurat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.