Lima Peserta Demo Tolak RUU TNI di Semarang Ditangkap

Five Arrested as Police Disperse Protest Against TNI Law in Semarang

Lima orang peserta demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) ditangkap oleh aparat kepolisian di Semarang. Mereka diduga melakukan perusakan fasilitas umum dan melawan petugas saat aksi berlangsung. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk cat semprot dan spanduk. Kelima orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kreak Bikin Ulah Lagi di Semarang

Lagi, Kreak di Semarang Bikin Ulah

Aksi kriminal kembali terjadi di Kota Semarang. Seorang pria terekam kamera CCTV melakukan perusakan di sebuah rumah. Polisi tengah menyelidiki kasus ini.

Pelaku Perusakan Pot di Kalibanteng Semarang Ditangkap, Diduga ODGJ

Pelaku Perusakan Belasan Pot di Kalibanteng Semarang Diburu Polisi

Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa ditangkap polisi karena merusak puluhan pot bunga di kawasan Kalibanteng, Semarang. Aksi perusakan terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Polisi masih mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.

Pot Bunga di Kalibanteng Semarang Dirusak, Dinas Perkim Lapor Polisi

Pot Bunga di Kalibanteng Dirusak, Disperkim Semarang Lapor Polrestabes

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang melaporkan aksi perusakan pot bunga di Jalan Kalibanteng Semarang ke Polrestabes Semarang. Aksi vandalisme ini mengakibatkan sejumlah pot bunga rusak dan tanaman hilang. Pihak Disperkim berharap pelaku dapat segera tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.