Dua Anggota Polrestabes Semarang Diduga Peras Remaja, Ditindak Etik dan Pidana
Dua anggota Polrestabes Semarang ditindak secara etik dan pidana karena diduga memeras seorang remaja. Propam Polda Jateng telah memeriksa keduanya dan kasus ini juga ditangani oleh bagian Reskrim. Keduanya terancam sanksi berat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Ketua Gapensi Semarang Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Ketua Gapensi Semarang menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Negeri Semarang. Dengan mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan berwarna oranye, ia terlihat memasuki gedung Kejaksaan untuk memberikan keterangan lebih lanjut kepada penyidik.
Tumpukan Uang Rp103,2 M Diduga Hasil Pencucian Uang Hotel Aruss
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 103,2 juta dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Hotel Aruss di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Uang tersebut ditemukan dalam tumpukan yang disimpan di dalam sebuah koper saat penggeledahan di salah satu lokasi.