Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp 1 Miliar di Semarang
Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal senilai Rp 1 miliar. Rokok ilegal tersebut dikemas dalam 1.006.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai. Pengiriman rokok ilegal ini berhasil digagalkan berkat informasi dari masyarakat dan analisis intelijen Bea Cukai. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.
Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Semarang
Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Rokok-rokok tersebut diamankan dari sebuah truk di jalan tol Semarang-Batang.
Bea Cukai Semarang Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di SPBU
Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan batang rokok ilegal tanpa cukai di sebuah SPBU di Jalan Majapahit, Semarang. Penindakan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat. Rokok-rokok tersebut disembunyikan di dalam truk yang dimodifikasi. Potensi kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 444 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan truk. Penindakan ini dilakukan di jalan tol Semarang-Batang dan berhasil mengamankan barang bukti berupa rokok tanpa pita cukai. Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai ratusan juta rupiah.
Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 444 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan upaya pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal. Penindakan ini dilakukan di jalan tol Semarang-Batang dan berhasil mengamankan barang bukti berupa rokok ilegal tanpa pita cukai. Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai ratusan juta rupiah.