Wali Kota Semarang Jadi Tersangka Suap Proyek Kursi SD dan Sunat Tunjangan ASN
Wali Kota Semarang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan penerimaan suap terkait proyek pengadaan mebeler di sekolah dasar dan pemotongan tunjangan ASN. Dugaan korupsi ini diperkirakan merugikan negara hingga miliaran rupiah. Beberapa pejabat lain dan pihak swasta juga terlibat dalam kasus ini.
Praperadilan Ditolak, Balai Kota Semarang Tetap Sibuk
Gugatan praperadilan yang diajukan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Semarang, ditolak oleh Pengadilan Negeri Semarang. Aktivitas di Balai Kota Semarang tetap berjalan seperti biasa meskipun dengan penolakan praperadilan tersebut.