Dua Polisi Semarang Tersangka Pemerasan Ditahan Polda

Nasib Dua Polisi Semarang yang Ramai karena Pemerasan Kini Ditahan di Polda Jateng

Dua anggota polisi di Semarang yang viral karena dugaan pemerasan terhadap seorang warga kini telah ditahan di Polda Jawa Tengah. Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jateng terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin.

Dua Polisi Peras Pemuda di Pantai Marina Semarang, Ditahan dan Jadi Tersangka

2 Polisi Peras Pemuda di Pantai Marina Semarang, Kini Ditahan Polda Jateng dan Ditetapkan Tersangka

Dua oknum anggota polisi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap seorang pemuda di Pantai Marina, Semarang. Keduanya kini ditahan di Polda Jateng untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku diperas sebesar Rp 12 juta oleh oknum polisi tersebut.

Polres Grobogan Sosialisasi PMK di Kandang Ternak

Blusukan ke Kandang Ternak, Polres Grobogan Sosialisasi Pencegahan PMK – Halo Semarang

Polres Grobogan melaksanakan blusukan ke kandang-kandang ternak di wilayahnya untuk mensosialisasikan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada peternak tentang cara-cara mencegah penyebaran PMK, memastikan kebersihan kandang, dan pentingnya vaksinasi hewan ternak.

Polair Polda Jateng Patroli Kawasan Tol Semarang-Demak

Ditpolair Polda Jateng Patroli Laut Di Sekitar Proyek Pembangunan Tol Semarang-Demak

Ditpolairud Polda Jateng melaksanakan patroli laut di sekitar proyek pembangunan Tol Semarang-Demak untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses konstruksi. Patroli ini difokuskan pada pengawasan aktivitas di perairan, pencegahan tindak kriminalitas seperti pencurian material bangunan, serta pemantauan lalu lintas kapal di sekitar area proyek.

Praperadilan Walikota Semarang Ditolak PN Jaksel

Tok! PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Walikota Semarang Mbak Ita

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.