Dua Polisi Terduga Pemerasan di Semarang Dibina Mental

Dua Polisi Terduga Pemeras di Semarang Dibina Mental

Dua anggota polisi di Semarang yang diduga terlibat pemerasan terhadap seorang warga sedang menjalani pembinaan mental. Propam Polda Jawa Tengah turun tangan menyelidiki kasus ini. Keduanya terancam sanksi kode etik dan pidana jika terbukti bersalah.

Dua Polisi Pemeras Remaja di Semarang Dihukum Demosi

2 Polisi Pemeras Remaja di Semarang cuma Dihukum Demosi

Dua anggota polisi di Semarang yang terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang remaja hanya dijatuhi hukuman demosi. Keputusan ini menuai kritik karena dianggap terlalu ringan. Korban diperas hingga jutaan rupiah dengan ancaman akan dipidanakan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dua Oknum Polisi Pemeras Sejoli di Semarang Dihukum Demosi

2 Oknum Polisi Pemeras Sejoli di Semarang Hanya Dihukum Demosi

Dua oknum anggota polisi di Semarang yang terbukti melakukan pemerasan terhadap sejoli dikenai sanksi demosi. Keduanya terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Propam Polda Jateng telah menetapkan keduanya bersalah dan menjatuhkan sanksi demosi selama satu tahun.

Dua Oknum Polisi Tersangka Pemerasan Remaja di Semarang Tidak Dipecat

Dua Oknum Polisi Tersangka Pemerasan Remaja di Semarang Tidak Dipecat – Halo Semarang

Dua oknum anggota Polrestabes Semarang yang menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap seorang remaja tidak dipecat. Keduanya hanya dikenai sanksi demosi dan penempatan khusus. Propam Polda Jateng menyatakan pemecatan belum bisa dilakukan karena masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sementara itu, korban pemerasan telah mencabut laporannya.

Dua Polisi Semarang Dipecat dan Disanksi Demosi Setelah Peras Warga

2 Polisi Semarang yang Peras Warga Disanksi Demosi 7 dan 8 Tahun

Dua anggota polisi di Semarang dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan demosi setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang warga. Sanksi demosi diberikan dengan masa hukuman bervariasi, yaitu 7 dan 8 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan tindakan pemerasan tersebut kepada pihak berwajib.

Dua Polisi Semarang Didemosi Terkait Kasus Pemerasan

Dua anggota Polrestabes Semarang didemosi akibat kasus pemerasan

Dua anggota Polrestabes Semarang telah didemosi karena terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang warga. Keduanya terbukti melanggar kode etik kepolisian dan saat ini sedang menjalani proses hukum internal. Propam Polrestabes Semarang berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.