Andika PDI-P Cabut Gugatan Hasil Pemilu Jateng

PDI-P’s Andika retracts petition challenging Central Java election results - Politics

Andika Pandu Puragabaya, calon gubernur Jawa Tengah dari PDI-P, telah mencabut gugatannya terhadap hasil Pilkada Jawa Tengah. Pencabutan gugatan ini dilakukan setelah sebelumnya Andika mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi terkait dugaan kecurangan dalam proses pemilihan.

Praperadilan Kalah, Kapan Mbak Ita Dipanggil KPK Lagi?

Walkot Semarang Mbak Ita Kalah Praperadilan, Kapan Dipanggil KPK Lagi?

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), kalah dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang. Meskipun demikian, belum ada informasi resmi kapan KPK akan kembali memanggil Mbak Ita untuk pemeriksaan lebih lanjut.

KPK Belum Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wali Kota Semarang

KPK Belum Jadwalkan Pemanggilan Wali Kota Semarang Pasca Menang Praperadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, pasca putusan praperadilan yang membatalkan status tersangkanya dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

KPK Akan Panggil Ulang Wali Kota Semarang

Menang Praperadilan, KPK Segera Panggil Lagi Wali Kota Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hegesti "Hendi" Supriyanto, setelah memenangkan praperadilan terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Pemanggilan ulang ini dilakukan untuk melanjutkan proses penyidikan kasus tersebut.

Putusan Praperadilan Wali Kota Semarang

Sidang putusan praperadilan Wali Kota Semarang

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Semarang menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi hibah bantuan sosial dan bantuan keuangan Pemerintah Kota Semarang tahun 2022. Sidang putusan tersebut dihadiri oleh kuasa hukum pemohon dan termohon, serta dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

Hakim Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang

KPK Punya 2 Alat Bukti, Alasan Hakim Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Semarang menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah. Penolakan tersebut didasarkan pada bukti yang dimiliki KPK, yang dianggap telah memenuhi syarat minimal dua alat bukti. Hal ini mengindikasikan bahwa KPK memiliki bukti yang cukup untuk melanjutkan proses penyidikan terhadap Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Praperadilan Walikota Semarang Ditolak PN Jaksel

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Praperadilan Walikota Semarang

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Walikota Semarang, Hendrar Prihadi. Penolakan tersebut terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Wali Kota Semarang Sah

PN Jaksel Tolak Praperadilan, Wali Kota Semarang Ita Sah Jadi Tersangka KPK

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan tersangka oleh KPK. Dengan ditolaknya praperadilan ini, status Hevearita sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang sah menurut hukum dan proses penyidikan KPK dapat dilanjutkan.