Polri Tetapkan 2 Tersangka Pencucian Uang Judi Online di Semarang, Sita Rp103 Miliar
Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pencucian uang hasil judi online di sebuah hotel di Semarang. Barang bukti yang disita mencapai Rp103 miliar.
Polri Tetapkan 2 Tersangka TPPU Judi Online Pembangun Hotel Aruss Semarang
Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait judi online yang diduga digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang.