Konsep PPDB 2025 di Kota Semarang Diperjelas Disdik

Disdik Kota Semarang Jelaskan Konsep PPDB 2025

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menjelaskan konsep Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 yang tetap menggunakan sistem zonasi dengan beberapa penyesuaian. Perubahan ini bertujuan untuk pemerataan pendidikan dan mengakomodasi siswa-siswa berprestasi. Sistem zonasi akan dibagi menjadi tiga jalur, yaitu zonasi umum, zonasi afirmasi, dan zonasi prestasi. Jalur zonasi prestasi akan menggunakan nilai rapor dan nilai sekolah pengirim sebagai pertimbangan utama. Disdik juga menekankan pentingnya transparansi dan objektivitas dalam proses PPDB 2025.