Penjelasan Polda Jateng Soal AIPDA Robig, Penembak Siswa SMK di Semarang
Polda Jawa Tengah memberikan penjelasan terkait insiden penembakan seorang siswa SMK di Semarang oleh oknum anggota Polri bernama AIPDA Robig. Penjelasan meliputi kronologi kejadian, motif penembakan, dan langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian.
Ajudan Kapolri Diduga Pukul Jurnalis di Semarang
Seorang jurnalis diduga dipukul oleh ajudan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Semarang saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa menolak kenaikan harga BBM. Insiden ini menuai kecaman dari berbagai pihak yang menuntut pertanggungjawaban dan pengusutan tuntas. Jurnalis tersebut mengalami luka di pelipis kiri akibat pukulan tersebut.
Polisi yang Pukul Jurnalis di Semarang Mengaku Menyesal
Seorang anggota polisi yang memukul jurnalis di Semarang menyatakan penyesalannya atas tindakan tersebut. Ia berdalih terpancing emosi karena situasi saat itu. Propam Polda Jateng tengah memeriksa kasus ini. Jurnalis yang menjadi korban mengalami luka di pelipis. Kejadian ini terjadi saat peliputan unjuk rasa penolakan penggusuran di Tambakrejo, Semarang.
Ajudan Diduga Pukul Wartawan, Kapolri Minta Maaf
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas dugaan pemukulan wartawan oleh ajudannya di Semarang. Ia memastikan proses hukum tetap berjalan dan tak akan menoleransi tindakan kekerasan terhadap jurnalis. Insiden ini terjadi saat wartawan meliput kegiatan Kapolri. Propam Polda Jawa Tengah telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus ini.
Kapolri Minta Maaf atas Dugaan Pemukulan dan Intimidasi Wartawan oleh Ajudannya di Semarang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf atas dugaan pemukulan dan intimidasi yang dilakukan oleh ajudannya terhadap seorang wartawan di Semarang. Insiden tersebut terjadi saat wartawan tersebut meliput kegiatan kunjungan Kapolri. Ajudan yang terlibat telah diperiksa oleh Propam Polri. Kapolri menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan adil.
Kapolri Duga Pemukul Jurnalis di Semarang Bukan Ajudan, Melainkan Tim Pendamping
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menduga pemukul jurnalis di Semarang bukanlah ajudannya, melainkan anggota tim pendamping. Ia memastikan akan memproses hukum pelaku jika terbukti melakukan penganiayaan. Propam Polda Jawa Tengah telah memeriksa sejumlah saksi terkait insiden tersebut.
Ipda Endry, Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Semarang, Meminta Maaf
Ipda Endry, anggota kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis saat meliput demo di Semarang, Jawa Tengah, telah meminta maaf. Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung kepada korban dan disaksikan oleh pimpinan kepolisian serta organisasi profesi jurnalis. Korban menerima permintaan maaf tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Propam Polda Jateng akan tetap memproses kasus ini sesuai prosedur.
Kapolri Minta Maaf atas Dugaan Pemukulan dan Intimidasi Wartawan oleh Ajudannya di Semarang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf atas dugaan pemukulan dan intimidasi yang dilakukan oleh ajudannya terhadap seorang wartawan di Semarang. Insiden tersebut terjadi saat wartawan sedang meliput kegiatan kunjungan Kapolri. Ajudan tersebut telah diperiksa oleh Propam Mabes Polri. Kapolri menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan adil.
Kapolri Sesalkan Dugaan Kekerasan Oknum Polisi terhadap Jurnalis di Semarang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyesalkan insiden dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi terhadap jurnalis di Kota Semarang, Jawa Tengah. Propam Polda Jawa Tengah telah diminta untuk memeriksa dugaan pelanggaran tersebut. Kapolri menegaskan tidak ada tempat bagi anggota Polri yang bertindak arogan dan melanggar hukum.
Kapolri Minta Maaf atas Dugaan Kekerasan Oknum Polisi terhadap Pewarta Foto di Semarang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf atas dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi terhadap pewarta foto di Semarang. Ia menegaskan tindakan tersebut tidak dibenarkan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Propam Polda Jawa Tengah telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus ini. Kapolri juga menekankan komitmen Polri untuk menghormati kerja jurnalistik dan kebebasan pers.