Dua Polisi Semarang Dipecat dan Disanksi Demosi Setelah Peras Warga
Dua anggota polisi di Semarang dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan demosi setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang warga. Sanksi demosi diberikan dengan masa hukuman bervariasi, yaitu 7 dan 8 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan tindakan pemerasan tersebut kepada pihak berwajib.
Dua Polisi Semarang Didemosi Terkait Kasus Pemerasan
Dua anggota Polrestabes Semarang telah didemosi karena terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang warga. Keduanya terbukti melanggar kode etik kepolisian dan saat ini sedang menjalani proses hukum internal. Propam Polrestabes Semarang berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Polisi Pelaku Pemerasan di Semarang Tidak Dipecat, Hanya Mutasi dan Demosi
Meskipun terbukti melakukan pemerasan, oknum polisi di Semarang tidak dipecat, melainkan dimutasi dan didemosi. Sanksi ini dianggap sudah setimpal dengan pelanggaran yang dilakukan. Propam Polda Jateng memastikan telah memproses kasus ini sesuai prosedur.
Dua Oknum Polisi Semarang Peras Sepasang Remaja Rp 1 Juta
Dua anggota Polrestabes Semarang diduga melakukan pemerasan terhadap sepasang remaja. Mereka meminta uang Rp 1 juta dengan ancaman akan diproses hukum atas dugaan perzinaan. Propam Polrestabes Semarang telah menahan kedua oknum tersebut dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Uang hasil pemerasan juga telah dikembalikan kepada korban.
Dua Oknum Polisi di Semarang Jalani Sidang Etik Terkait Pemerasan Remaja
Dua oknum anggota kepolisian di Semarang menjalani sidang etik karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang remaja. Keduanya diduga meminta uang kepada remaja tersebut dengan ancaman akan diproses hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Sidang etik ini dilakukan untuk menentukan sanksi internal terhadap kedua oknum polisi tersebut.
Nasib 2 Oknum Polisi Peras Warga Semarang, Berkas Masih Diproses untuk Sidang Kode Etik
Dua oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga Semarang masih dalam proses pemeriksaan. Berkas perkara mereka sedang dipersiapkan untuk sidang kode etik. Propam Polda Jateng memastikan akan memproses kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Dua Polisi Semarang Tersangka Pemerasan Ditahan Polda
Dua anggota polisi di Semarang yang viral karena dugaan pemerasan terhadap seorang warga kini telah ditahan di Polda Jawa Tengah. Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jateng terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin.
Pemerasan Remaja di Semarang oleh Oknum Polisi: Fakta-Fakta Terungkap
Sepasang remaja di Semarang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi yang menuduh mereka melakukan tindakan mesum. Oknum polisi tersebut meminta uang sebesar Rp 300 ribu agar kasus tersebut tidak diproses. Korban yang ketakutan akhirnya mentransfer uang tersebut. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Oknum polisi yang terlibat telah diamankan dan diperiksa oleh Propam.
Dua Polisi Semarang Tersangka Pemerasan Sejoli di Pantai Marina Segera Jalani Sidang Etik
Dua oknum anggota polisi di Semarang yang menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap sejoli di Pantai Marina akan segera menjalani sidang etik. Keduanya telah ditahan dan terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Muncul Korban Lain Pemerasan Dua Oknum Polisi di Semarang
Seorang korban baru muncul dalam kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh dua oknum polisi di Semarang. Korban mengaku diperas hingga puluhan juta rupiah. Kasus ini menambah daftar panjang korban pemerasan oknum polisi dan semakin meresahkan masyarakat. Propam Polda Jateng telah bergerak cepat menangani kasus ini.