Dua Polisi Semarang Dipecat dan Disanksi Demosi Setelah Peras Warga

2 Polisi Semarang yang Peras Warga Disanksi Demosi 7 dan 8 Tahun

Dua anggota polisi di Semarang dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan demosi setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang warga. Sanksi demosi diberikan dengan masa hukuman bervariasi, yaitu 7 dan 8 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan tindakan pemerasan tersebut kepada pihak berwajib.

Dua Polisi Semarang Didemosi Terkait Kasus Pemerasan

Dua anggota Polrestabes Semarang didemosi akibat kasus pemerasan

Dua anggota Polrestabes Semarang telah didemosi karena terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang warga. Keduanya terbukti melanggar kode etik kepolisian dan saat ini sedang menjalani proses hukum internal. Propam Polrestabes Semarang berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

Dua Oknum Polisi Semarang Peras Sepasang Remaja Rp 1 Juta

Dua Anggota Polrestabes Semarang yang Peras Sepasang Remaja dalam Mobil Dihukum Demosi

Dua anggota Polrestabes Semarang diduga melakukan pemerasan terhadap sepasang remaja. Mereka meminta uang Rp 1 juta dengan ancaman akan diproses hukum atas dugaan perzinaan. Propam Polrestabes Semarang telah menahan kedua oknum tersebut dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Uang hasil pemerasan juga telah dikembalikan kepada korban.

Dua Oknum Polisi di Semarang Jalani Sidang Etik Terkait Pemerasan Remaja

Dua Oknum Polisi Pelaku Pemerasan Remaja di Semarang Jalani Sidang Etik

Dua oknum anggota kepolisian di Semarang menjalani sidang etik karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang remaja. Keduanya diduga meminta uang kepada remaja tersebut dengan ancaman akan diproses hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Sidang etik ini dilakukan untuk menentukan sanksi internal terhadap kedua oknum polisi tersebut.

Dua Polisi Semarang Tersangka Pemerasan Ditahan Polda

Nasib Dua Polisi Semarang yang Ramai karena Pemerasan Kini Ditahan di Polda Jateng

Dua anggota polisi di Semarang yang viral karena dugaan pemerasan terhadap seorang warga kini telah ditahan di Polda Jawa Tengah. Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jateng terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin.

Pemerasan Remaja di Semarang oleh Oknum Polisi: Fakta-Fakta Terungkap

Fakta-Fakta Kasus Pemerasan Polisi Terhadap Sepasang Remaja di Semarang

Sepasang remaja di Semarang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi yang menuduh mereka melakukan tindakan mesum. Oknum polisi tersebut meminta uang sebesar Rp 300 ribu agar kasus tersebut tidak diproses. Korban yang ketakutan akhirnya mentransfer uang tersebut. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Oknum polisi yang terlibat telah diamankan dan diperiksa oleh Propam.

Muncul Korban Lain Pemerasan Dua Oknum Polisi di Semarang

Muncul Korban Lain Pemerasan Dua Oknum Polisi di Semarang

Seorang korban baru muncul dalam kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh dua oknum polisi di Semarang. Korban mengaku diperas hingga puluhan juta rupiah. Kasus ini menambah daftar panjang korban pemerasan oknum polisi dan semakin meresahkan masyarakat. Propam Polda Jateng telah bergerak cepat menangani kasus ini.