Oknum Polisi Semarang Peras dan Takuti Remaja

Ini Identitas Oknum Polisi Semarang yang Takut-takuti dan Peras Dua Remaja

Oknum polisi berinisial Bripka RAS dari Polsek Gayamsari, Semarang, dilaporkan telah menakut-nakuti dan memeras dua remaja yang dituduh mencuri helm. Bripka RAS meminta uang damai sebesar Rp 300.000 kepada kedua remaja tersebut, yang kemudian melaporkan kejadian ini ke Propam Polrestabes Semarang.

Viral Oknum Polisi di Semarang Diduga Peras Pasangan Remaja, Warga Geram

Viral! Oknum Polisi di Semarang Diduga Peras Pasangan Remaja, Warga Geram

Sebuah video viral menunjukkan oknum polisi di Semarang diduga memeras pasangan remaja. Kejadian ini memicu kemarahan warga. Oknum polisi tersebut disebut meminta sejumlah uang kepada pasangan remaja yang dituduh berbuat mesum. Propam Polda Jateng telah turun tangan menyelidiki kasus ini.

Oknum Polisi Semarang Diduga Peras Remaja

Nasib Oknum Polisi di Semarang yang Diduga Peras Pasangan Remaja, Akan Jalani Proses Pidana dan Sidang Etik

Seorang oknum polisi di Semarang diduga melakukan pemerasan terhadap pasangan remaja yang kedapatan berduaan di dalam mobil. Oknum tersebut awalnya menilang pasangan remaja itu karena tidak membawa SIM dan STNK, lalu meminta sejumlah uang agar tidak diproses hukum. Kasus ini tengah diselidiki oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

Dua Polisi Semarang Peras Pelajar, Ditahan Propam

Peras Pelajar, Dua Anggota Polrestabes Semarang Ditahan Propam

Dua anggota Polrestabes Semarang ditahan oleh Propam karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pelajar. Keduanya diduga meminta uang kepada pelajar tersebut agar kasus yang menjeratnya tidak dilanjutkan.

Dugaan Pemerasan oleh Dua Polisi Semarang Viral

Dua Polisi Semarang yang Diduga Lakukan Pemerasan Sempat Viral

Dua anggota polisi Polrestabes Semarang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga yang membawa sebuah tas berisi sabu. Kejadian ini sempat viral di media sosial setelah korban menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya. Kedua oknum polisi tersebut kemudian diperiksa oleh Propam Polrestabes Semarang terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Dua Anggota Polrestabes Semarang Diproses Hukum Atas Kasus Pemerasan

Polrestabes Semarang Proses Hukum Dua Anggota Pelaku Pemerasan

Dua anggota Polrestabes Semarang sedang menjalani proses hukum karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Keduanya telah dicopot dari jabatannya dan ditahan di tempat khusus. Propam Polda Jateng berkomitmen untuk memproses kasus ini secara transparan dan akuntabel.