Dua Anggota Polrestabes Semarang Diproses Hukum Atas Kasus Pemerasan

Polrestabes Semarang Proses Hukum Dua Anggota Pelaku Pemerasan

Dua anggota Polrestabes Semarang sedang menjalani proses hukum karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Keduanya telah dicopot dari jabatannya dan ditahan di tempat khusus. Propam Polda Jateng berkomitmen untuk memproses kasus ini secara transparan dan akuntabel.

Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggota yang Memeras Warga Sipil

Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar memastikan dua anggotanya yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga sipil akan diproses hukum. Keduanya saat ini telah ditahan di tempat khusus dan diperiksa oleh Propam. Irwan menegaskan tidak akan menoleransi tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi. Ia juga meminta masyarakat untuk melapor jika mengalami hal serupa.

Dugaan Penganiayaan Warga Semarang oleh Polisi: Kronologi Berbeda

Warga Semarang Diduga Dianiaya Polisi, Beda Kronologi Keluarga Vs Polresta Yogyakarta

Seorang warga Semarang diduga mengalami penganiayaan oleh oknum polisi. Terdapat perbedaan kronologi kejadian antara versi keluarga korban dan versi kepolisian. Keluarga korban menyatakan bahwa korban dianiaya tanpa sebab yang jelas, sementara pihak kepolisian memberikan kronologi yang berbeda.

Aipda Robi Ajukan Banding Kasus Penembakan Siswa SMK

Kasus Polisi Tembak Siswa SMK Semarang, Aipda Robig Serahkan Memori Banding ke Propam Polda Jateng

Aipda Robi Purwanto, terdakwa kasus penembakan siswa SMK di Semarang, telah menyerahkan memori banding melalui Propam Polda Jawa Tengah. Penyerahan memori banding ini dilakukan setelah vonis 6 bulan penjara dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Semarang, yang dianggap terlalu ringan oleh berbagai pihak.

Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi Yogyakarta

Warga Semarang Meninggal Diduga Dianiaya Anggota Polresta Yogyakarta

Seorang warga Semarang meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh anggota Polresta Yogyakarta. Korban yang belum diketahui identitasnya tersebut, ditemukan dalam kondisi kritis dan kemudian meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis. Kasus ini tengah diselidiki oleh pihak berwenang.