Selebgram Berinisial Mami U Tersangka Kasus Prostitusi di Semarang
Seorang selebgram berinisial Mami U ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online di sebuah hotel di Semarang. Polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai muncikari. Keduanya ditangkap saat transaksi berlangsung. Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai dan alat kontrasepsi. Mami U dan muncikari terancam hukuman penjara. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan prostitusi online yang lebih luas.
Penggerebekan Karaoke di Semarang, Satu Tersangka Prostitusi Ditetapkan
Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan prostitusi di sebuah tempat karaoke di Semarang. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Sejumlah barang bukti disita dan proses hukum masih berlanjut.
Mami Karaoke di Semarang Jadi Tersangka Kasus Penyediaan Striptis dan Prostitusi
Seorang mami karaoke di Semarang ditetapkan sebagai tersangka karena menyediakan layanan striptis dan prostitusi. Ia menyediakan perempuan pemandu karaoke untuk melayani pria hidung belang. Tarif striptis dan prostitusi dibanderol mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta.
Tempat Karaoke di Semarang Digerebek, Diduga Sediakan Penari Telanjang dan Prostitusi
Sebuah tempat karaoke di Kota Semarang digerebek polisi karena diduga menyediakan layanan penari telanjang dan prostitusi. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Beberapa orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Tempat Karaoke di Semarang Digerebek Polisi, Diduga Sediakan Layanan Striptis
Sebuah tempat karaoke di Semarang digerebek polisi karena diduga menyediakan layanan striptis. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Beberapa orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan praktik prostitusi.
Karaoke di Semarang Disegel Polisi Diduga Terkait Prostitusi
Sebuah tempat karaoke di Semarang disegel polisi karena diduga menyediakan layanan prostitusi. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Beberapa orang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Jelang Ramadhan, Polrestabes Semarang Berantas Penyakit Masyarakat
Polrestabes Semarang meningkatkan operasi penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadhan. Sasaran operasi meliputi perjudian, prostitusi, minuman keras, dan premanisme. Operasi ini bertujuan menciptakan suasana kondusif selama bulan suci Ramadhan.
Pengelola Hotel Aruss Semarang Tersangka TPPU, Bagaimana Nasib Operasionalnya?
Pengelola Hotel Aruss Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah polisi menemukan indikasi adanya praktik prostitusi di hotel tersebut. Meskipun status hukum pengelola telah ditentukan, pertanyaan mengenai bagaimana operasional hotel ke depannya masih belum jelas.