Wali Kota Semarang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Meja Kursi
Wali Kota Semarang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan meja dan kursi senilai Rp20 miliar. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib. Dugaan korupsi tersebut terkait dengan proyek pengadaan meja dan kursi untuk sekolah-sekolah di Semarang.
Alasan KPK Belum Tahan Wali Kota Semarang dan Suami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alfe Haris terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi. Alasannya, keduanya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dan penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup. KPK juga menilai belum ada alasan subjektif dan objektif untuk melakukan penahanan. Proses penyidikan masih terus berjalan dan KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.
Gebrakan PT PP di Tol Semarang-Demak
PT PP (Persero) Tbk tengah menyelesaikan pembangunan Tol Semarang-Demak Seksi 2 ruas Sayung-Demak sepanjang 16,31 km. Proyek ini merupakan jalan tol pertama di Indonesia yang dipadukan dengan tanggul laut untuk mengatasi banjir rob yang sering terjadi di wilayah tersebut. Selain itu, PT PP juga akan menggarap pembangunan rest area dan gerbang tol di ruas tersebut, menunjukkan komitmen perusahaan dalam mengembangkan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Ketua Gapensi Semarang Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Ketua Gapensi Semarang menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Negeri Semarang. Dengan mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan berwarna oranye, ia terlihat memasuki gedung Kejaksaan untuk memberikan keterangan lebih lanjut kepada penyidik.