Mantan Wali Kota Semarang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Wali Kota Semarang dan suaminya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang. Keduanya diduga telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Indonesia.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Ditahan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Kasus ini diduga berkaitan dengan korupsi anggaran di Pemerintah Kota Semarang.