Pemkot Semarang Bebaskan Retribusi Sewa Ruang Publik
Pemerintah Kota Semarang membebaskan retribusi sewa sejumlah ruang publik untuk kegiatan sosial dan keagamaan. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan mendorong pemanfaatan ruang publik untuk kegiatan positif.
Wali Kota Semarang Gratiskan Retribusi Ruang Publik untuk Warga
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menggratiskan retribusi penggunaan ruang publik untuk kegiatan warga. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas publik seperti balai kota dan lapangan. Warga hanya perlu mengajukan izin melalui aplikasi Simbangga atau secara langsung. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kegiatan positif dan meningkatkan interaksi sosial di masyarakat.
Pendapatan Parkir Semarang Rendah, Dishub Siapkan Strategi Baru
Dishub Kota Semarang mencatat pendapatan parkir di tahun 2024 hanya mencapai 20% dari target. Rendahnya realisasi ini mendorong Dishub untuk menyiapkan strategi baru guna mengoptimalkan potensi pendapatan parkir.