Pemkot Semarang Bebaskan Retribusi Sewa Ruang Publik

Pemkot Semarang bebaskan retribusi sewa ruang publik

Pemerintah Kota Semarang membebaskan retribusi sewa sejumlah ruang publik untuk kegiatan sosial dan keagamaan. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan mendorong pemanfaatan ruang publik untuk kegiatan positif.

Wali Kota Semarang Gratiskan Retribusi Ruang Publik untuk Warga

Walkot Semarang Bebaskan Retribusi Ruang Publik, Warga Bisa Gunakan Kantor Kecamatan dan Kelurahan Gratis

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menggratiskan retribusi penggunaan ruang publik untuk kegiatan warga. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas publik seperti balai kota dan lapangan. Warga hanya perlu mengajukan izin melalui aplikasi Simbangga atau secara langsung. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kegiatan positif dan meningkatkan interaksi sosial di masyarakat.

Warga Kalicari Apresiasi Pemkot Semarang dalam Pengamanan Aset Lapangan

Warga Kalicari Puji Pemkot Semarang dalam Pengamanan Aset Lapangan Kalicari

Warga Kalicari, Semarang, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Semarang dalam mengamankan aset lapangan olahraga di wilayah mereka. Pengamanan aset ini dinilai penting untuk menjaga fasilitas publik dan mencegah potensi konflik di masa mendatang. Warga berharap lapangan tersebut dapat terus dimanfaatkan untuk kegiatan positif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Warga Kalicari Apresiasi Pemkot Semarang dalam Pengamanan Aset Lapangan Kalicari

Warga Kalicari Puji Pemkot Semarang dalam Pengamanan Aset Lapangan Kalicari

Warga Kalicari, Semarang, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Semarang atas langkah-langkah yang diambil dalam mengamankan aset Lapangan Kalicari. Mereka merasa lega karena lapangan tersebut kini terlindungi dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Keberadaan pagar pembatas dianggap efektif mencegah penyalahgunaan lahan dan memberikan rasa aman.

Lapangan Kalicari Semarang Tetap Jadi Ruang Publik

Pemkot Semarang Berhasil Pertahankan Lapangan Kalicari Jadi Ruang Publik

Pemerintah Kota Semarang berhasil mempertahankan Lapangan Kalicari sebagai ruang terbuka publik setelah melewati proses hukum. Lapangan ini akan terus dimanfaatkan untuk kegiatan warga dan olahraga. Rencana pembangunan tempat ibadah di lokasi tersebut telah dibatalkan.