Demo Tolak RUU TNI Ricuh di Semarang, 5 Demonstran Ditangkap Polisi
Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Semarang berakhir ricuh. Bentrokan terjadi antara demonstran dan aparat kepolisian, mengakibatkan penangkapan lima orang demonstran. BEM Universitas Semarang mengecam tindakan represif aparat dan menuntut pembebasan demonstran. Mereka menilai RUU TNI berpotensi mengancam demokrasi dan hak asasi manusia.
Sopir Mobil Komando Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di Semarang Mengaku Tak Tahu Menahu
Seorang sopir mobil komando dalam demonstrasi penolakan Perppu Cipta Kerja di Semarang mengaku tidak tahu menahu soal isi tuntutan. Ia hanya diminta mengantar mobil ke lokasi demonstrasi.
Mahasiswa Kecewa RUU TNI Disahkan, Akan Gelar Demo Besar-besaran
Kekecewaan mahasiswa atas pengesahan RUU TNI memicu rencana demonstrasi besar-besaran. Mereka menilai pengesahan RUU tersebut terburu-buru dan berpotensi menimbulkan masalah baru. Beberapa poin krusial dalam RUU TNI yang disoroti antara lain terkait penempatan TNI di kementerian/lembaga, masa jabatan Panglima TNI, serta isu peradilan militer.
Lima Peserta Demo Tolak RUU TNI di Semarang Ditangkap
Lima orang peserta demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) ditangkap oleh aparat kepolisian di Semarang. Mereka diduga melakukan perusakan fasilitas umum dan melawan petugas saat aksi berlangsung. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk cat semprot dan spanduk. Kelima orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Demo Penolakan RUU TNI di Semarang Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Semarang berakhir ricuh. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa aksi yang mencoba menerobos barikade pengamanan.